logo
.:: PELAYANAN ONLINE PROVINSI SUMATRA BARAT ::.     -    .:: MUDAH DAN CEPAT DALAM PELAYANAN ::.     -    

Kartu Tanda Penduduk

Informasi Layanan / Kartu Tanda Penduduk

Bersama ini disampaikan kepada Saudara bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Permohonan pelayanan dokumen kependudukan hanya dapat diajukan oleh :

Pengurusan KTP Rusak memenuhi persyaratan

- KTP-El Rusak

-  KK (Kartu Keluarga)

- Foto Selfi Pengenalan diri dengan KTP


Pengurusan KTP HIlang memenuhi persyaratan

- Surat Keterangan Hilang Dari Kepolisian

- KK (Kartu Keluarga)


Pengurusan KTP Perubahan Data memenuhi persyaratan

- KK (Kartu Keluarga)

- KTP-El Lama

- Surat keterangan / bukti perubahan kependudukan dan peristiwa penting

- Foto Selfi Pengenalan diri dengan KTP


Pengurusan KTP Pindah Datang memenuhi persyaratan

- Surat keterangan pindah dari daerah asal

- KTP-El lama

- KK (Kartu Keluarga)

- Foto Selfi Pengenalan diri dengan KTP 

Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dapat dilayani adalah bagi melengkapi persyaratan sebagai berikut :


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------