logo
.:: PELAYANAN ONLINE PROVINSI SUMATRA BARAT ::.     -    .:: MUDAH DAN CEPAT DALAM PELAYANAN ::.     -    

Kartu Tanda Penduduk

Informasi Layanan / Kartu Tanda Penduduk

Bersama ini disampaikan kepada Saudara bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Permohonan pelayanan dokumen kependudukan hanya dapat diajukan oleh :

Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dapat dilayani adalah bagi melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) Baru:

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP Kedua Orang Tua

- Pas Photo Berwarna Untuk Anak Usia > 5 Tahun


2. Penerbitan Kartu Identitas Anak Karena Hilang :

- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian

- Kartu Keluarga


3. Penerbitan Kartu Identitas Anak Karena Rusak :

- Kartu Identitas Anak (KIA) yang Rusak

- Kartu Keluarga