logo
.:: PELAYANAN ONLINE PROVINSI SUMATRA BARAT ::.     -    .:: MUDAH DAN CEPAT DALAM PELAYANAN ::.     -    

Akta Kematian

Informasi Layanan / Akta Kematian

Bersama ini disampaikan kepada Saudara bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Permohonan pelayanan dokumen kependudukan hanya dapat diajukan oleh :


Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dapat dilayani adalah bagi melengkapi persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Akta Kematian Baru Memenuhi Persyaratan

- Surat keterangan lahir mati (bagi lahir mati)

- Surat keterangan kematian dari rumah sakit

- KK (bagi tidak lahir mati)


Persyaratan Akta Kematian Baru Memenuhi Persyaratan

- Surat keterangan lahir mati (bagi lahir mati)

- Surat keterangan kematian dari rumah sakit 

- KK (bagi tidak lahir mati)


Persyaratan Akta Kematian Rusak Memenuhi Persyaratan

- Rusak keterangan lahir mati (bagi lahir mati)

- Surat keterangan kematian dari rumah sakit

- Akta kematian rusak

- KK (bagi tidak lahir mati)


 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------