logo
.:: PELAYANAN ONLINE PROVINSI SUMATRA BARAT ::.     -    .:: MUDAH DAN CEPAT DALAM PELAYANAN ::.     -    

Akta Kelahiran

Informasi Layanan / Akta Kelahiran

PERSYARATAN AKTA KELAHIRAN

Bersama ini disampaikan kepada Saudara bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Permohonan pelayanan dokumen kependudukan hanya dapat diajukan oleh :

- Angota keluarga yang sudah terdaftar dalam Kartu Keluarga yang sama, atau

Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dapat dilayani adalah bagi melengkapi persyaratan sebagai berikut :

Pengurusan Akta Kelahiran Baru memenuhi persyaratan

- Surat Keterangan Kelahiran

- Kartu Keluarga

- KTP Ayah dan Ibu

- Akta Nikah

- KTP Saksi 1

- KTP Saksi 2


Pengurusan Akta Kelahiran Hilang memenuhi persyaratan

- Kartu Keluarga

- KTP Ayah dan Ibu

- Akta Nikah


Pengurusan Akta Kelahiran Rusak memenuhi persyaratan

- Kartu Keluarga

- Akta Kelahiran Rusak

- KTP Ayah dan Ibu

- Akta Nikah

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------