logo
.:: PELAYANAN ONLINE PROVINSI SUMATRA BARAT ::.     -    .:: MUDAH DAN CEPAT DALAM PELAYANAN ::.     -    

Akta Perkawinan

Informasi Layanan / Akta Perkawinan

PERSYARATAN AKTA PERKAWINAN

Bersama ini disampaikan kepada Saudara bahwa dalam rangka untuk mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan. Permohonan pelayanan dokumen kependudukan hanya dapat diajukan oleh :


Adapun pelayanan dokumen kependudukan yang dapat dilayani adalah bagi melengkapi persyaratan sebagai berikut :

Pengurusan Akta Perkawinan memenuhi persyaratan

- Surat bukti Perkawinan agama 

- Pas foto berwarna berdampingan suami istri

- KK Calon pengantin

- Akta Kematian / perceraian bagi yang berstatus janda/duda

 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------