LAYANAN ONLINE
LAYANAN PENGURUSAN KEPENDUDUKAN
Persyaratan dan Pendaftaran Pelayanan Kependudukan .
Kartu Keluarga
Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya…
lihat InfoKartu Tanda Penduduk
dentitas resmi Penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia…
lihat InfoKartu Identitas Anak
Kartu Identitas Anak (KIA) disebutkan dalam Pasal 2 Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak yaitu bahwa Pemerintah menerbitkan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan…
lihat InfoAkta Kelahiran
Setiap Kelahiran Wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil…
lihat InfoAkta Perkawinan
Setiap perkawinan yang telah dilaksanakan menurut hukum Agama dan kepercayaannya itu, haruslah dicatat……
lihat InfoAkta Perceraian
Setiap Status Perceraian harus tercatat pada data administrasi negara sesuai dengan peraturan Mengenai...
lihat InfoAkta Kematian
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2008 tentang persyaratan dan tata cara.
lihat InfoLayanan Pindah Datang
Layanan Pindah datang dari luar ke dalam kabupaten atau kota, haruslah dicatat.
lihat InfoLayanan Pengakuan dan Pengesahan Anak
Berdasarkan Pasal 92 Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan pembuatan Akta Pengakuan, Pengesahan Anak.
lihat InfoPenduduk Rentan Administrasi Kependudukan
Warga negara yang rentan dengan administrasi kependudukan adalah permasalahan dan perlu mendapatkan jaminan dan akses dokumen kependudukan.
lihat Info